Jumat, 28 Februari 2014

Adam & Yesus Kristus

Bahan Sermon Parhalado HKBP Dukuh Kupang Res. Surabaya
Jumat, 28 Pebruari 2014, Nas Roma 5 : 12 – 19

Pelanggaran Adam vs Pembenaran Kristus
Pengantar
                Siapa orang yang tidak kenal dengan Adam? Siapa orang yang tidak kenal dengan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Mungkin hanya mereka-mereka yang Atheis, mungkin mereka yang beragama duniawi  (agama yang tercipta dari hasil pikiran dan perasaan manusia) bukan agama yang didasarkan oleh Wahyu Allah. Adam adalah nenek moyang seluruh manusia. Kenyakinan tentang Adam sebagai manusia yang pertama dengan demikian bahwa seluruh manusia adalah keturunan Adam, diwariskan dan dinyakini sebagai sebuah kebenaran iman. Demikian juga ketika iman mengatakan bahwa manusia berdosa adalah karena warisan dari dosa Adam. Statement itu jelass diajarkan oleh seluruh agama-agama semit yang pemeluknya hampir mencapai ¾ dari seluruh penduduk bumi. Namun sepanjang masa ada saja kelompok-kelompok atau aliran-aliran tertentu atau agama tertentu yang mengatakan bahwa mereka bukanlah keturunan Adam atau kelompok-kelompok yang tidak dengan mudah menerima bahwa mereka telah terlahir berdosa karena dosa warisan. Mereka lebih percaya bahwa setiap manusia dilahirkan suci seperti kertas putih. Ada juga kelompok yang menonjolkan rasio dan logikanya untuk menerima tentang ajaran keberdosaan manusaia dari kelahirannya.
Jemaat Roma yang beralatar belakang orang-orang yang gemar mempelajari ilmu dan logika, menginginkan penjelasan yang logis, mengapa kita membutuhkan Yesus, mengapa kita telah berdosa sejak dilahirkan dan mengapa dosa adam menjadi warisan bagi semua manusia. Inilah yang hendak dijawab paulus di dalam nas ini dengan sebuah penjelasan yanng sangat ringkas namun dalam dan jelas.

Keterangan Nas

5:12 Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia melalui satu orang, dan melalui dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa.

Melalui satu orang, dosa telah masuk ke dalam dunia. Melalui dosa, maut telah masuk juga ke dalam dunia. Maka kita menemukan suatu rangkaian: melalui satu orang, dosa dan maut masuk ke dalam dunia. Sebab, upah dosa ialah maut (Rom 6.23). Pada gilirannya, maut itu telah menjalar kepada semua orang. Sebab, semua orang telah berbuat dosa. Kata-kata yang diterjemahkan dengan ‘karena semua orang telah berbuat dosa’, dalam Teks Yunani berbunyi [evfV w-| pa,ntej h[marton]. Kita pun dapat menerjemahkan dengan ‘karena di dalam dia semua orang telah berbuat dosa’. Ini sejajar dengan kata-kata Rasul Paulus dalam 1Kor 15.22: ‘semua orang mati dalam persekutuan dengan Adam’ [Teks Yunani: evn tw/| VAda.m pa,ntej avpoqnh,|skousin]. Bisa kita terjemahkan: ‘di dalam Adam semua orang mati’. Jadi, di dalam Adam semua orang telah berbuat dosa, di dalam Adam juga semua orang mati.
Bertindak sebagai Kepala umat manusia dalam Perjanjian Perbuatan, pemberontakan Adam bukan hanya diperhitungkan sebagai dosanya sendiri semata-mata, tetapi juga dosa segenap umat manusia. Adam telah berbuat dosa, maka Allah memperhitungkan semua orang telah berbuat dosa. Padahal upah dosa adalah maut. Karena itu, baik Adam maupun semua orang akan menerima upah dosa tersebut yaitu mati.

5:13 Sebab sebelum hukum Taurat ada, dosa telah ada di dunia. Tetapi dosa itu tidak diperhitungkan kalau tidak ada hukum Taurat. 5:14 Sungguhpun demikian, maut telah berkuasa dari zaman Adam sampai zaman Musa, juga atas mereka yang tidak berbuat dosa dengan cara yang sama seperti pelanggaran yang telah dibuat oleh Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang.

Melalui Adam, dosa masuk ke dalam dunia. Padahal Adam berdosa jauh sebelum Allah memberikan hukum Taurat kepada Bangsa Israel. Karena itu jelas, dosa telah ada di dunia sebelum hukum Taurat ada. Akan tetapi, jika hukum Taurat tidak ada, dosa tidak diperhitungkan. Padahal, maut telah berkuasa atas manusia sejak kejatuhan Adam sampai Musa. Artinya, sebelum Allah memberikan hukum Taurat pun maut telah berkuasa atas manusia. Dengan kata lain, sebelum hukum Taurat ada, umat manusia telah takluk kepada maut atau kematian. Maut berkuasa bukan hanya atas Adam, yang telah berbuat dosa dengan jalan makan buah dari pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat (Itulah pelanggaran Adam terhadap Perjanjian Perbuatan). Tapi maut juga berkuasa atas orang-orang yang telah berbuat dosa dengan cara yang berbeda dengan Adam. Jadi, baik sebelum maupun sesudah Allah memberikan hukum Taurat, semua orang takluk kepada maut atau kematian.
Lalu, apakah artinya ‘jika hukum Taurat tidak ada, dosa tidak diperhitungkan’? Kata yang diterjemahkan dengan ‘diperhitungkan’ adalah [evllogei/tai], bentuk presen pasif indikatif dari [evlloge,w] atau [evlloga,w] – yang berarti ‘menanggungkan pada tanggungan seseorang’.
Yang menarik, di akhir ay 14 sang rasul menghubungkan Adam dengan Kristus. Kata Rasul Paulus, ‘Adam, yang adalah gambaran Dia yang akan datang’. Penyebutan ini pasti bukanlah sebuah kebetulan. hal ini  kena mengena dengan pernyataan sang rasul ‘jika hukum Taurat tidak ada, dosa tidak diperhitungkan’.
Ada beberapa pertanyaan yang boleh muncul : (i) siapakah yang ‘memperhitungkan’ atau ‘menanggungkan beban dosa pada tanggungan seseorang’? Allah sendiri; (ii) apakah dasarnya? Hukum Taurat; dan (iii) siapakah ‘seseorang’ yang menanggung beban dosa itu? Jawabnya, ‘Dia yang akan datang’, yaitu Kristus.
Bagaimana bisa demikian? Kita tahu, Kristus menggenapi tuntutan keadilan Allah yang terkandung di dalam hukum Taurat. Di satu sisi, Kristus melaksanakan dengan sempurna hukum moral yang termaktub di dalam hukum Taurat. Di sisi lain, Kristus menanggung kutuk atau hukuman yang termaktub di dalam hukum Taurat.
Pada sisi yang pertama, Ia melaksanakan hukum moral Taurat bagi kepentingan umat-Nya yang berdosa. Sedangkan pada sisi yang kedua, Ia menanggung kutuk hukum Taurat sebagai pengganti umat-Nya yang berdosa. Adapun sesungguhnya umat-Nya itulah – karena dosa mereka – yang seharusnya menanggung kutuk hukum Taurat.
Jelaslah bagi kita, dengan atau tanpa kehadiran hukum Taurat, semua manusia telah dan terus berbuat dosa dan dikuasai oleh maut. Akan tetapi dengan hadirnya hukum Taurat, terbukalah suatu perhitungan terhadap dosa, sehingga terbuka juga kemungkinan bagi manusia untuk terbebaskan dari maut. Manusia akan terbebaskan dari maut asal saja ada seseorang yang menanggung beban dosa mereka. Di satu sisi beban itu berupa keharusan melaksanakan hukum moral tanpa bercacat, dan di sisi lain menanggung kutuk dari hukum moral tersebut. Keharusan ganda itu termaktub dalam hukum Taurat. Dan, Kristuslah yang menanggungnya.
Di sini dapat kita lihat, Adam melanggar Perjanjian Perbuatan. Kristus menggenapi Perjanjian Perbuatan yang kepada-Nya diperhitungkan secara lembagawi di dalam hukum Taurat. Dengan kata lain, hukum Taurat adalah Perjanjian Perbuatan bagi Kristus.

5:15 Tetapi karunia Allah tidaklah sama dengan pelanggaran Adam…………….. 5:16 Dan karunia itu tidak berimbangan dengan dosa satu orang………………
Rasul Paulus membentangkan paralelisme yang menarik:
(1) ‘karunia Allah tidaklah sama dengan pelanggaran Adam’ // ‘karunia itu tidak berimbangan dengan dosa satu orang’.
(2) ‘jika karena pelanggaran satu orang banyak orang telah jatuh di dalam kuasa maut’ // sebab penghakiman atas satu pelanggaran itu telah mengakibatkan penghukuman’.
(3) ‘jauh lebih besar lagi anugerah Allah dan karunia-Nya yang dilimpahkan-Nya atas banyak orang, yaitu Yesus Kristus // tetapi pemberian karunia atas banyak pelanggaran itu mengakibatkan pembenaran’.
Dalam kesejajaran (1): ‘pelanggaran Adam’ disebut juga ‘dosa satu orang’. Dalam kesejajaran (2), hal yang sama disebut ‘pelanggaran satu orang’ dan ‘satu pelanggaran’. Kita kembali melihat posisi Adam sebagai Kepala Perjanjian dan dosa yang dibuatnya, yakni melanggar Perjanjian Perbuatan.
Karena pelanggaran Adam terhadap Perjanjian Perbuatan, banyak orang telah jatuh ke dalam kuasa maut. Dengan kata lain, penghakiman terhadap satu tindakan pelanggaran terhadap Perjanjian Perbuatan, telah mengakibatkan penghukuman atas banyak orang – yakni maut! Bahkan, menyusul kejatuhan semua orang ke dalam kuasa maut, pelanggaran manusia beranak-pinak. Sang rasul berkata-kata tentang ‘banyak pelanggaran’. Dengan kata lain, bukan lagi Adam semata-mata yang telah berbuat dosa, yakni dengan melanggar Perjanjian Perbuatan. Semua manusia yang dikepalainya pun – setelah terjerumus ke dalam penghukuman ilahi, yakni takluk kepada maut – berbuat dosa, melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Di sinilah hebatnya pemberian (karunia) Allah yang bersumber pada anugerah-Nya semata. Karunia-Nya tidak sama, tidak berimbangan dengan pemberontakan Adam. Jika satu pemberontakan Adam menjerumuskan banyak orang ke dalam maut dan dengan demikian memperbanyak pelanggaran, karunia Allah justru berlimpah-limpah atas banyak orang, berlimpah-limpah atas banyak pelanggaran. Bila pemberontakan Adam mendatangkan penghukuman Allah atas banyak orang, karunia Allah di dalam Kristus justru mengakibatkan pembenaran atas banyak orang.

5:17 Sebab, jika karena pelanggaran satu orang, maut telah berkuasa melalui satu orang itu……..
Rasul Paulus mempertajam point-nya: ‘jika karena pelanggaran satu orang, maut telah berkuasa melalui orang itu’ dikontraskannya dengan ‘mereka, yang telah menerima kelimpahan anugerah dan karunia kebenaran, akan hidup dan berkuasa karena satu orang, yaitu Yesus Kristus’.
Kita lihat kontras yang sangat tajam. Karena pelanggaran Adam (satu orang), semua orang dikuasai oleh maut. Tetapi karena Yesus Kristus (satu orang!), ‘mereka’ akan hidup dan berkuasa. Yang dimaksud dengan ‘mereka’ adalah orang-orang yang telah menerima kelimpahan anugerah dan karunia kebenaran.

5:18 Jadi, sama seperti melalui satu pelanggaran banyak orang beroleh penghukuman, demikian pula melalui satu perbuatan kebenaran, banyak orang beroleh pembenaran untuk hidup. 5:19 Sebab, sama seperti melalui ketidaktaatan satu orang banyak orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula melalui ketaatan satu orang banyak orang menjadi orang benar.
Rasul Paulus pun meringkaskan:
(1) melalui satu pelanggaran (Adam, Kepala Perjanjian I), banyak orang beroleh penghukuman – yakni maut;
(2) melalui satu perbuatan kebenaran (Kristus, Kepala Perjanjian II), banyak orang beroleh pembenaran untuk hidup.
Dengan kata lain:
(1) melalui ketidaktaatan satu orang (Adam, Kepala Perjanjian I), banyak orang telah menjadi orang berdosa;
(2) melalui ketaatan satu orang (Kristus, Kepala Perjanjian II), banyak orang menjadi orang benar.

Kesimpulan
1.  Maka kita pun menemukan skema Rasul Paulus tentang Dua Kepala Perjanjian dan Dua Umat Manusia.
Kepala Perjanjian I: Adam. Sebagai Kepala, Adam gagal: Ia berbuat dosa dengan jalan melanggar Perjanjian Perbuatan. Akibatnya, segenap umat manusia yang dikepalainya terjerumus ke dalam penghukuman ilahi, yakni maut. Di dalam maut itu, mereka memperbanyak dosa, memperhebat pelanggaran.
Kepala Perjanjian II: Kristus. Sebagai Kepala, Kristus berhasil: Ia taat sempurna dengan jalan menggenapi hukum Taurat, yang merupakan Perjanjian Perbuatan bagi-Nya. Akibatnya, segenap umat manusia yang dikepalai-Nya beroleh pembenaran dan, karena itu, hidup. Di dalam hidup itu, mereka hidup bagi Allah.

2. Dengan nas ini kita diajarkan untuk menyadari kebutuhan kita untuk masuk did alam persekutuan dengan Kristus, karena hanya didalam Dialah kita menjadi Ciptaan Yang Baru menjadi manusia baru yang tidak lagi mewarisi dosa dan pelanggaran Adam namun kita menjadi  bagian dari pewaris kebenaran dan kehiduoan yang dianugerahkan Kristus. Karena hanya di dalam Daialah kita memperoleh pembenaran dan keselamatanyg sejati.
Amin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar